Sunday, October 18, 2020

Protokol Kesehatan di Kost Putri Sembilan C dan D Malang Selama Pandemi COVID-19

Di masa pandemi COVID-19 ini,  untuk memutus rantai penyebaran virus, Kost Putri Sembilan C dan D menerapkan protokol kesehatan seperti berikut:

  1. Penghuni, pengelola, dan tamu kost wajib menggunakan masker selama di area umum di Kost Putri Sembilan C dan D.
  2. Cuci tangan setiap pulang dari bepergian.
  3. Menjaga jarak aman.
  4. Tamu dari luar dibatasi.
  5. Tidak berkumpul dengan banyak orang di ruang bersama.
  6. Kamar setelah dihuni penghuni lama akan dibersihkan secara menyeluruh setiap hari dan baru bisa dipakai 3 hari setelah penghuni lama keluar.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan Kost Sembilan C & D menjadi tempat tinggal yang sehat, bersih, aman, dan nyaman.

No comments:

Post a Comment